Apakah ini yang Anda alami saat ini?
- Kebutuhan tiap bulan meningkat sedang penghasilan tetap
- 9 dari 10 pintu rejeki adalah berdagang (Bisnis/Usaha)
- Hasilnya tak terbatas
- Bebas menentukan jadwal kerja
- Ingin merubah masadepan yang lebih baik
- Tidak selamanya kita bisa bekerja
- Bisa bermanfaat untuk banyak orang
- Bisa dikerjakan kapanpun dan dimanapun
- Bertemu dengan orang-orang yang positif
- Menambah pengalaman dan wawasan
- Menjadi lebih kreatif
- dan lain sebagainya
PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni)didirikan oleh Ustadz Yusuf Mansur pada tanggal 10 Juli 2013, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 47 oleh Notaris/ PPAT H.Wira Francisca, SH., MH.
Lahir dari pemikiran Yusuf Mansur sebagai bentuk kontribusi dalam menunjang kehidupan masyarakat Indonesia. Dari hasil pengamatannya terhadap kebiasaan dan budaya masyarakat Indonesia saat ini, muncul gagasan untuk memberikan fasilitas yang bertujuan memudahkan dan membantu masyarakat.
PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni)adalah perusahaan yang memasarkan “Lisensi” penggunaan jasa aplikasi bernama “PayTren” yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam pembayaran. Produk PayTren dipasarkan dengan metode jaringan pemasaran yang dikembangkan melalui kerjasama kemitraan atau mitra usaha, metode pemasaran tersebut juga dikenal dengan istilah Direct Selling atau penjualan langsung (rujukan definisi : Permendag 32/M-DAG/PER/8/2008, Ketentuan Umum, Bab I, Pasal 1 ayat 1).
Lahir dari pemikiran Yusuf Mansur sebagai bentuk kontribusi dalam menunjang kehidupan masyarakat Indonesia. Dari hasil pengamatannya terhadap kebiasaan dan budaya masyarakat Indonesia saat ini, muncul gagasan untuk memberikan fasilitas yang bertujuan memudahkan dan membantu masyarakat.
PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni)adalah perusahaan yang memasarkan “Lisensi” penggunaan jasa aplikasi bernama “PayTren” yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam pembayaran. Produk PayTren dipasarkan dengan metode jaringan pemasaran yang dikembangkan melalui kerjasama kemitraan atau mitra usaha, metode pemasaran tersebut juga dikenal dengan istilah Direct Selling atau penjualan langsung (rujukan definisi : Permendag 32/M-DAG/PER/8/2008, Ketentuan Umum, Bab I, Pasal 1 ayat 1).
PayTren merupakan sebuah teknologi berbasis aplikasi yang berfungsi untuk mempermudah kita dalam hal transaksi atau pembayaran, sekali beli lisensi untungnya berkali-kali. PayTrenteman setia bayar-bayar yang mudah, hemat dan bermanfaat.
Bagaimana konsep bisnis PayTren?
Seperti yang sudah disebutkan bahwa PayTren merupakan aplikasi bayar-bayar, namun bukan berarti konsep bisnis kita adalah untuk jualan pulsa atau buka loket pembayaran (Walau tidak dilarang), konsep sebenarnya dari bisnis ini adalah kita menjual lisensi penggunaan aplikasi PayTren kepada orang-orang, ketika seseorang membeli lisensi PayTren kepada kita, maka perusahaan memberikan komisi kepada kita, juta ketika orang yang membeli lisensi dari kita melakukan transaksi, kita juga mendapatkan cashback dari perusahaan.
Seperti yang sudah disebutkan bahwa PayTren merupakan aplikasi bayar-bayar, namun bukan berarti konsep bisnis kita adalah untuk jualan pulsa atau buka loket pembayaran (Walau tidak dilarang), konsep sebenarnya dari bisnis ini adalah kita menjual lisensi penggunaan aplikasi PayTren kepada orang-orang, ketika seseorang membeli lisensi PayTren kepada kita, maka perusahaan memberikan komisi kepada kita, juta ketika orang yang membeli lisensi dari kita melakukan transaksi, kita juga mendapatkan cashback dari perusahaan.